KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank sudah mulai bersiap memasuki dunia metaverse. Dua bank pelat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah bekerjasama dengan WIR Group untuk ikut masuk ke dalam Metaverse Indonesia yang kini tengah dalam proses pengembangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat, tren metaverse ini sudah menjadi fokus pembicaraa para eksekutif perbankan dunia saat ini. Tren inovasi baru ini diperkirakan akan semakin diminati perbankan karena bisa memberikan suatu kemudahan layanan kepada nasabah kapan dan dimana pun. Dalam menghadapi tranformasi digital termasuk di dalamnya perkembangan metaverse, OJK telah melakukan antisipasi dengan membuat panduan umum dalam cetak biru transformasi digital.
"Belum ada aturan khusus terkait metaverse ini. Dalam cetak biru itu akan ada guidance secara umum terkait perubahan teknologi informasi, resiko apa yang perlu diantisipasi, pengelolaan data, managemen resiko, arsitektur IT dan yang paling penting tata kelola ke depan harus diantisipasi dengan pertembangan teknologi yg terus terjadi," jelas Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat dalam paparan virtualnya, Selasa (1/3).
Baca Juga: WIR Group Rancang Metaverse Indonesia, Kota-kota Besar Akan Punya Realitas Virtual Teguh menambahkan, salah satu pilar yang diatur dalam membuat roadmap pengembangan perbankan adalah terkait akselerasi digital. Saat membuat pilar tersebut, lanjutnya, OJK sudah melihat bahwa ke depan akan terjadi kemungkinan-kemungkinan perubahan teknologi secara luar biasa. Dalam pilar teknologi digital itu, OJK meminta perbankan untuk mengantisipasi adanya advance teknology karena perubahan teknologi akan terus menerus terjadi. Mengingat perkembangan produk akan terus terjadi sejalan dengan perkemangan teknologi, OJK dalam membuat aturan ke depan akan bersifat prinsiple based. "Artinya, regulator tak akan mengatur terkait pengembangan produk satu per satu lebih mengatur secara prinsip, seperti apa kehati-hatian yang dilakukan," tambah Teguh. Teguh mengatakan, saat ini ada beberapa pandangan terkait pengembangan perbankan di industri meteverse. Dalam memasuk dunia realitas virtual tersebut, bank disebut akan menghadapi empat tahapan. Tahap
pertama,
new banking experience. Saat ini masyarakat sudah mulai investasi pada aset digital seperti kripto dan NFT sehingga bank mulai mengklasifikasikan keduanya sebagai kelompok aset baru. "Jadi pada tahapan ini dikatakan, konsumen dan pegawai bank akan direpresentasikan oleh avatar dalam ruang digital untuk dapat berinteraksi mengenaik berbagai produk dan layanan," kata Teguh. Tahap
kedua, metaverse cloud. Tegus menjelaskan, pada tahapan ini berbagai bank akan tergabung dalam bangking metaverse. Disini nantinya, konsumen akan bisa memilih bank di dalam metaverse itu. Tahap
ketiga, bank menyediakan fasilitas untuk melakukan transaksi virtual menggunakan aset berbasis kripto. Konsumen bisa mengkonversi mata uang menjadi metaverse kripto currency.
Tahap
keempat, demokratisasi data. Tahapan ini akan memungkinkan konsumen memegang datanya sendiri dan membagikan data kepada pihak yang dikehendaki. "Level yang saat ini masih mulai tahap pertama dimana ada beberapa bank di belahan dunia yang mulai mengarah untuk merepresentasikan pegawai dan konsumen dengan avatar dalam suatu ruang digital," kata Teguh.
Baca Juga: Perbankan Mulai Jajaki Potensi Bisnis Metaverse Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat