JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan meminta lembaga jasa keuangan untuk mempercepat upaya inventarisasi aset-aset keuangan milik korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 agar aset tersebut cepat diserahkan kepada ahli waris. "Saya minta waktu satu minggu, industri jasa keuangan harus sudah mulai mendata aset milik korban. Jadi bukan hanya pembayaran dari perusahaan asuransi. Hal itu untuk mempermudah perolehan hak ahli waris," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, Jumat (9/1). OJK, kata Firdaus, akan segera berkoordinasi dengan institusi perbankan, perusahaan reksa dana, dan lembaga jasa keuangan lainnya agar segera dilakukan pendataan aset milik korban. Dengan begitu aset keuangan seperti deposito, saham, dan segala bentuk investasi lainnya, dapat segera diserahkan kepada ahli waris. "Kami meminta bank dan pasar modal untuk mempercepat itu," katanya.
OJK: Percepatan pencairan aset korban AirAsia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan meminta lembaga jasa keuangan untuk mempercepat upaya inventarisasi aset-aset keuangan milik korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 agar aset tersebut cepat diserahkan kepada ahli waris. "Saya minta waktu satu minggu, industri jasa keuangan harus sudah mulai mendata aset milik korban. Jadi bukan hanya pembayaran dari perusahaan asuransi. Hal itu untuk mempermudah perolehan hak ahli waris," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani, Jumat (9/1). OJK, kata Firdaus, akan segera berkoordinasi dengan institusi perbankan, perusahaan reksa dana, dan lembaga jasa keuangan lainnya agar segera dilakukan pendataan aset milik korban. Dengan begitu aset keuangan seperti deposito, saham, dan segala bentuk investasi lainnya, dapat segera diserahkan kepada ahli waris. "Kami meminta bank dan pasar modal untuk mempercepat itu," katanya.