JAKARTA. Sepanjang 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani 75 kasus terkait aksi pasar modal. Pemeriksaan dilakukan terhadap emiten, perusahaan efek,dan manajer investasi (MI). Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK merinci, dari 75 pemeriksaan kasus yang ditangani, 37 diantaranya merupakan pemeriksaan terhadap emiten. "Dugaan pelanggaran adalah penyajian laporan keuangan, ketentuan transaksi meterial dan perubahan kegiatan usaha," ujarnya, Kamis (14/8).
OJK periksa 75 kasus pelanggaran pasar modal
JAKARTA. Sepanjang 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangani 75 kasus terkait aksi pasar modal. Pemeriksaan dilakukan terhadap emiten, perusahaan efek,dan manajer investasi (MI). Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK merinci, dari 75 pemeriksaan kasus yang ditangani, 37 diantaranya merupakan pemeriksaan terhadap emiten. "Dugaan pelanggaran adalah penyajian laporan keuangan, ketentuan transaksi meterial dan perubahan kegiatan usaha," ujarnya, Kamis (14/8).