OJk periksa dua bank yang terkait kasus AAA



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon mengungkapkan, pemeriksaan khusus secara mendalam itu dilakukan untuk memeriksa potensi penyimpangan yang mungkin dilakukan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan secara khusus untuk mendalami permasalahan yang terjadi di kedua bank tersebut," kata Nelson kepada KONTAN, Rabu (14/1).


Nelson menegaskan, dalam pemeriksaan mendalam ini, OJK meminta kepada pemilik bank untuk meyakinkan bahwa kondisi bank saat ini cukup terjaga dan aman.

Nelson meminta kepada bank yang terbelit kasus AAA Sekuritas ini, yaitu BPD Maluku dan Bank Antardaerah, untuk tidak merugikan pihak-pihak yang berkepentingan dengan bank tersebut, khususnya nasabah. "Kami melihat upaya itu sudah dilakukan oleh bank tersebut," jelas Nelson.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh wasit perbankan antara lain adalah dalam proses transaksi repo. OJK memeriksa apakah transaksi repo tersebut sesuai aturan atau ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Selain itu, OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua bank tersebut mengenai risk management. 

"Selain itu OJK juga memeriksa, apakah pihak yang memutuskan transaksinya sesuai dengan pendelegasian wewenang di internal bank-nya atau tidak," ucapnya. Nelson bilang, OJK meminta kedua perbankan itu untuk lebih menguatkan risk management dan good corporate governance.

Dalam mengusut kasus ini, OJK kantor wilayah Surabaya dan Ambon telah berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali kedua bank tersebut yaitu Gubernur sebagai pemegang saham pengendali BPD Maluku. "Kondisi keuangan kedua bank saat ini dalam kondisi yang aman," ucap Nelson.

Catatan saja,  segepok kasus membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Dua perkara ini melibatkan dana ratusan miliar. 

AAA Sekuritas terindikasi menawarkan repo ke BPD Maluku dan Bank Antardaerah. Nah, setelah dicek, aset dasar repo itu tak ada alias fiktif. Dari penawaran repo ini, ditaksir dana yang dihimpun mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Aksi tersebut, dilakukan Theodorus Andri Rukminto, Direktur Utama AAA Sekuritas, dan tidak mencatatkannya di laporan keuangan perusahaan atau off balance sheet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan