JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon mengungkapkan, pemeriksaan khusus secara mendalam itu dilakukan untuk memeriksa potensi penyimpangan yang mungkin dilakukan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan secara khusus untuk mendalami permasalahan yang terjadi di kedua bank tersebut," kata Nelson kepada KONTAN, Rabu (14/1).
OJk periksa dua bank yang terkait kasus AAA
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pemeriksaan secara khusus terhadap kasus yang membelit PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Perusahaan sekuritas yang kini bernama Inti Kapital Sekuritas itu diduga terlibat praktik repurchase agreement alias repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon mengungkapkan, pemeriksaan khusus secara mendalam itu dilakukan untuk memeriksa potensi penyimpangan yang mungkin dilakukan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan secara khusus untuk mendalami permasalahan yang terjadi di kedua bank tersebut," kata Nelson kepada KONTAN, Rabu (14/1).