AMBON. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Laksono Dwionggo menyatakan telah membentuk tim untuk memeriksa dugaan penggelembungan biaya pengadaan gedung kantor cabang PT Bank Maluku di Jalan Raya Darmo No 51 Surabaya. "Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa dan meminta konfirmasi KJP (Konsultan Jasa Penilai), apakah benar ada dugaan mark up pengadaan gedung kantor cabang Bank Maluku di Surabaya senilai Rp 54 miliar," kata Laksono, di Ambon, Kamis (18/6). Menurut dia, dugaan itu perlu dibuktikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait secara akurat dan valid. Saat ini tim masih bekerja. "Kalau hasil kerja tim sudah ada, kami akan informasikan," ujarnya.
OJK periksa dugaan mark up kantor Bank Maluku
AMBON. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Laksono Dwionggo menyatakan telah membentuk tim untuk memeriksa dugaan penggelembungan biaya pengadaan gedung kantor cabang PT Bank Maluku di Jalan Raya Darmo No 51 Surabaya. "Kami sudah membentuk tim untuk memeriksa dan meminta konfirmasi KJP (Konsultan Jasa Penilai), apakah benar ada dugaan mark up pengadaan gedung kantor cabang Bank Maluku di Surabaya senilai Rp 54 miliar," kata Laksono, di Ambon, Kamis (18/6). Menurut dia, dugaan itu perlu dibuktikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait secara akurat dan valid. Saat ini tim masih bekerja. "Kalau hasil kerja tim sudah ada, kami akan informasikan," ujarnya.