OJK periksa korban & agen lepas Reliance



JAKARTA. Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret Reliance Securities dan Magnus Capital terus bergulir. Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil delapan orang, termasuk korban dan agen lepas yang pernah direkrut EP Larasati, bekas karyawan Reliance dan tokoh kunci kasus ini.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito mengatakan, OJK masih terus memeriksa kasus dugaan penipuan investasi yang menelan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah. "Hari ini (kemarin) kami periksa delapan orang. Pemeriksaan belum selesai, jadi  belum bisa disampaikan hasilnya," ujar Sarjito saat ditemui KONTAN di Gedung OJK, Kamis (19/5).

Beberapa korban yang dipanggil antara lain: Alwi Susanto dan Sutanni. Keduanya diperiksa kurang lebih 4 jam oleh Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal. "Kami diperiksa tujuh staf OJK," ujar Alwi saat ditemui di tempat yang sama.


Sudah dua kali memenuji panggilan pemeriksaan OJK. Alwi dan Sutanni bercerita, dalam pemeriksaan, mereka kembali dimintai keterangan soal kronologis investasi di Reliance dan Magnus. Keduanya kembali menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen transaksi ke OJK.  

KONTAN juga bertemu dua orang lain yang diperiksa OJK. Korban yang enggan menyebutkan identitas itu juga dipanggil OJK untuk memberikan keterangan terkait investasi yang menyeret nama Reliance dan Magnus. Kedua korban kehilangan dana Rp 7 miliar dan Rp 2 miliar.  

OJK memeriksa keduanya kurang lebih selama lima jam. "Kami memberikan bukti transfer dana yang kami kirim ke Reliance Securities dan Magnus Capital," ujarnya.

Awalnya, mereka investasi di produk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dengan bunga 12% per tahun. Keduanya mengaku mentransfer dana ke akun bank Reliance.  Beberapa waktu kemudian, korban mentransfer dana ke Magnus yang dianggap pihak penampung dana.

Dana yang ditransfer ke Reliance kembali beberapa bulan sebelum investasi jatuh tempo. Tapi, yang ditransfer ke Magnus belum kembali.

Sarjito bilang, OJK akan kembali memanggil pihak terkait, termasuk Reliance dan Magnus. OJK berjanji segera membuka kasus ini dan menelusuri aliran dana nasabah.

Mengirim surat hak jawab ke KONTAN hingga kemarin (19/5), Reliance belum memberi keterangan resmi. Kuasa hukum Reliance Andi F. Simangunsong minta KONTAN menghubungi  manajemen Reliance.  

Jurgan Usman, Direktur Reliance Capital Management, induk usaha Reliance Securities tak merespons panggilan dan pesan singkat KONTAN. Sekretaris Perusahaan Reliance Securities Nurwati Tunggal langsung menutup sambungan telepon dari KONTAN.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini