JAKARTA. Suspensi operasional sementara PTAndalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbuntut panjang. Kabar yang menguar, terhentinya operasional AAA Sekuritas itu tak sekadar soal pelanggaran batas minimum penembatan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Alasan lain yang juga krusial atas penghentian operasional sementara itu adalah: "Ada pelanggaran terkait efek nasabah," ujar Nurhaida, Anggota Komisioner OJK yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dalam pesan singkatnya ke KONTAN, Minggu, (21/12). Lantaran dalam pemeriksaan, Nurhaida mengaku tak bisa mengungkapkan masalah itu. Setali tiga uang, Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK juga mengarakan, OJK memang sedang memeriksa AAA atas pelanggaran yang merela lakukan. "Ada masalah lain, selain persoalan MKBD," ungkap Sarjito, kemarin.
OJK periksa pelanggaran di AAA Sekuritas
JAKARTA. Suspensi operasional sementara PTAndalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbuntut panjang. Kabar yang menguar, terhentinya operasional AAA Sekuritas itu tak sekadar soal pelanggaran batas minimum penembatan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Alasan lain yang juga krusial atas penghentian operasional sementara itu adalah: "Ada pelanggaran terkait efek nasabah," ujar Nurhaida, Anggota Komisioner OJK yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dalam pesan singkatnya ke KONTAN, Minggu, (21/12). Lantaran dalam pemeriksaan, Nurhaida mengaku tak bisa mengungkapkan masalah itu. Setali tiga uang, Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK juga mengarakan, OJK memang sedang memeriksa AAA atas pelanggaran yang merela lakukan. "Ada masalah lain, selain persoalan MKBD," ungkap Sarjito, kemarin.