JAKARTA. Aturan main bisnis perusahaan pembiayaan bakal semakin ketat. Dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, ada sejumlah ketentuan yang bakal memperketat bisnis multifinance. Calon beleid antara lain mengatur soal pembayaran uang muka, rasio permodalan, penegasan soal batas minimal ekuitas, serta kewajiban sertifikasi keahlian bagi manajemen sampai tenaga collection perusahaan pembiayaan. Ambil contoh, soal uang muka kredit. Di draf beleid ini jelas mencantumkan ketentuan uang muka minimal 20% bagi kredit kendaraan dan minimal 25% untuk pembiayaan multiguna.
OJK perketat aturan bisnis multifinance
JAKARTA. Aturan main bisnis perusahaan pembiayaan bakal semakin ketat. Dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, ada sejumlah ketentuan yang bakal memperketat bisnis multifinance. Calon beleid antara lain mengatur soal pembayaran uang muka, rasio permodalan, penegasan soal batas minimal ekuitas, serta kewajiban sertifikasi keahlian bagi manajemen sampai tenaga collection perusahaan pembiayaan. Ambil contoh, soal uang muka kredit. Di draf beleid ini jelas mencantumkan ketentuan uang muka minimal 20% bagi kredit kendaraan dan minimal 25% untuk pembiayaan multiguna.