KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan modus penipuan yang terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal akan meningkat menjelang Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri banyak sekali modus penipuan yang muncul menjelang Ramadan, termasuk berkaitan dengan pinjol ilegal. "Sebab, biasanya kebutuhan masyarakat pada Ramadan itu justru meningkat, entah mau beli baju baru, perlengkapan baru, untuk pulang kampung, dan lainnya. Memang modus penipuan akan meningkat karena melihat masyarakat sendiri ada kebutuhan dan keinginan," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/3).
OJK Perkirakan Modus Penipuan Terkait Pinjol Ilegal Bakal Meningkat Jelang Ramadan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan modus penipuan yang terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal akan meningkat menjelang Ramadan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi tak memungkiri banyak sekali modus penipuan yang muncul menjelang Ramadan, termasuk berkaitan dengan pinjol ilegal. "Sebab, biasanya kebutuhan masyarakat pada Ramadan itu justru meningkat, entah mau beli baju baru, perlengkapan baru, untuk pulang kampung, dan lainnya. Memang modus penipuan akan meningkat karena melihat masyarakat sendiri ada kebutuhan dan keinginan," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/3).