KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah memiliki mekanisme early warning system (EWS) untuk mendeteksi indikasi pelanggaran keterbukaan informasi hingga potensi insider trading di pasar modal. Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan sistem peringatan dini tersebut memungkinkan regulator dan bursa mengambil langkah cepat tanpa harus menunggu proses pemeriksaan selesai. “Untuk mendeteksi indikasi pelanggaran keterbukaan informasi dan insider trading, OJK memiliki early warning system. Langkah pertama adalah immediate action melalui smart surveillance system,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Market Outlook 2026, Selasa (3/3/2026).
OJK Perkuat Early Warning System, Deteksi Insider Trading hingga Manipulasi Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah memiliki mekanisme early warning system (EWS) untuk mendeteksi indikasi pelanggaran keterbukaan informasi hingga potensi insider trading di pasar modal. Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan sistem peringatan dini tersebut memungkinkan regulator dan bursa mengambil langkah cepat tanpa harus menunggu proses pemeriksaan selesai. “Untuk mendeteksi indikasi pelanggaran keterbukaan informasi dan insider trading, OJK memiliki early warning system. Langkah pertama adalah immediate action melalui smart surveillance system,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Market Outlook 2026, Selasa (3/3/2026).
TAG: