KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus tingkatkan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. Terbaru, otoritas melakukan hubungan kerja sama dengan Financial Supervisory Service Korea (FSS) untuk peningkatan kapasitas pegawai/SDM. Hal ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang secondment program antara OJK dan FSS. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa FSS merupakan mitra strategis dalam menciptakan peluang dan kesempatan bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kinerjanya, khususnya di sektor jasa keuangan.
OJK Perkuat Hubungan Kerja Sama dengan Financial Supervisory Service Korea
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus tingkatkan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen. Terbaru, otoritas melakukan hubungan kerja sama dengan Financial Supervisory Service Korea (FSS) untuk peningkatan kapasitas pegawai/SDM. Hal ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tentang secondment program antara OJK dan FSS. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa FSS merupakan mitra strategis dalam menciptakan peluang dan kesempatan bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan kinerjanya, khususnya di sektor jasa keuangan.