KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya perkuat mitigasi risiko fraud dan perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola yang memadai sekaligus memastikan memastikan keamanan dan keandalan teknologi yang digunakan. Selain itu, OJK juga menerapkan ketentuan dan sanksi yang tegas bagi PUJK yang tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
OJK Perkuat Mitigasi Risiko Fraud di Sektor Keuangan Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya perkuat mitigasi risiko fraud dan perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan langkah tersebut dilakukan dengan mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola yang memadai sekaligus memastikan memastikan keamanan dan keandalan teknologi yang digunakan. Selain itu, OJK juga menerapkan ketentuan dan sanksi yang tegas bagi PUJK yang tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.