KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap industri asuransi kesehatan guna menekan potensi fraud, khususnya dalam proses klaim. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, secara konsisten OJK tengah melakukan pengawasan terhadap pemasaran produk asuransi kesehatan, baik secara offsite maupun onsite. Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Tumbuh pada Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya
OJK Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola untuk Tekan Fraud Klaim Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap industri asuransi kesehatan guna menekan potensi fraud, khususnya dalam proses klaim. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, secara konsisten OJK tengah melakukan pengawasan terhadap pemasaran produk asuransi kesehatan, baik secara offsite maupun onsite. Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Tumbuh pada Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya