OJK Perkuat Pengawasan Perbankan di Tengah Kompleksitas Usaha dan Digitalisasi



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan sektor perbankan seiring meningkatnya kompleksitas aktivitas usaha perbankan dan pesatnya digitalisasi. 

Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketahanan industri perbankan sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, regulasi dan pengawasan perbankan harus terus beradaptasi dengan dinamika industri yang semakin beragam, mulai dari digitalisasi layanan, evolusi modus penipuan, hingga pembelajaran dari krisis perbankan global.


“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri. Karena itu, perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2026). 

Baca Juga: BTN Sesuaikan Bunga Simpanan, Targetkan Tekan CoF 70 Bps

Pada 27–29 Januari 2026, OJK turut hadir dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision di Tianjin, China. 

Dalam forum tersebut, para otoritas membahas berbagai isu strategis sektor perbankan kawasan Asia Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, daya saing perbankan, aset kripto, dinamika pengawasan, hingga risiko digital fraud.

Dian menjelaskan, OJK terus meningkatkan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia. 

Di sisi lain, OJK tetap mendukung perluasan kegiatan usaha perbankan guna meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Seiring meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah, OJK juga mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Selain itu, OJK memperkuat ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI untuk memitigasi risiko digital yang kian kompleks.

OJK turut menaruh perhatian pada risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto. Meski berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, aset kripto dinilai memiliki risiko penyalahgunaan, termasuk untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat mengingat transaksi aset kripto bersifat lintas batas,” tegas Dian.

Dian bilang keikutsertaan OJK dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan kualitas pengawasan perbankan, guna merespons tantangan serta risiko sektor keuangan global dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: PaninBank Luncurkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV, Bidik Dana Rp 2,71 Triliun

Selanjutnya: BPS: Kontribusi Konsumsi Rumah Tangga pada Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Menurun

Menarik Dibaca: Detail Kamera Infinix Hot 60i: Hasil Potretnya Mengejutkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: