KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi memberikan dampak terhadap industri asuransi jiwa dan umum. Asal tahu saja, ekonomi Indonesia per kuartal III-2025 tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan atau year on year (YoY), angkanya melambat dibandingkan posisi per kuartal II-2025 yang tumbuh 5,12% secara YoY. "Perlambatan pertumbuhan ekonomi per kuartal III-2025 berpotensi menahan kinerja premi asuransi, baik di segmen umum maupun jiwa, meskipun sektor keuangan tetap menunjukkan ketahanan," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11).
OJK: Perlambatan Ekonomi Hantam Premi Asuransi Jiwa & Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi memberikan dampak terhadap industri asuransi jiwa dan umum. Asal tahu saja, ekonomi Indonesia per kuartal III-2025 tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan atau year on year (YoY), angkanya melambat dibandingkan posisi per kuartal II-2025 yang tumbuh 5,12% secara YoY. "Perlambatan pertumbuhan ekonomi per kuartal III-2025 berpotensi menahan kinerja premi asuransi, baik di segmen umum maupun jiwa, meskipun sektor keuangan tetap menunjukkan ketahanan," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11).