JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada kuartal I-2017 ini industri perbankan mengalami perbaikan kualitas kredit. Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya non performing loan (NPL) perbankan secara tahunan atau year on year (yoy). Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru yang diterbitkan (22/5), tercatat NPL perbankan pada kuartal I-2017 sebesar 3% atau turun dari periode yang sama di 2016 yang sebesar 3,1%. Muliaman Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbaikan NPL ini disebabkan karena secara umum risiko kredit sudah mengalami penurunan. “Hal ini ditunjukkan dengan rasio pencadangan yang kenaikannnya tidak sebesar tahun lalu,” ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara FGD, akses keuangan dalam mendukung ekonomi berkeadilan, Selasa (23/5). Selain itu NPL yang turun ini juga didorong oleh permintaan kredit yang sudah mengalami kenaikan. Tercatat beberapa sektor kredit seperti pertanian dan infrastruktur sudah mengalami kenaikan pada tahun ini.
OJK: Permintaan kredit naik, NPL melandai
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada kuartal I-2017 ini industri perbankan mengalami perbaikan kualitas kredit. Hal ini ditunjukkan dengan membaiknya non performing loan (NPL) perbankan secara tahunan atau year on year (yoy). Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) terbaru yang diterbitkan (22/5), tercatat NPL perbankan pada kuartal I-2017 sebesar 3% atau turun dari periode yang sama di 2016 yang sebesar 3,1%. Muliaman Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbaikan NPL ini disebabkan karena secara umum risiko kredit sudah mengalami penurunan. “Hal ini ditunjukkan dengan rasio pencadangan yang kenaikannnya tidak sebesar tahun lalu,” ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara FGD, akses keuangan dalam mendukung ekonomi berkeadilan, Selasa (23/5). Selain itu NPL yang turun ini juga didorong oleh permintaan kredit yang sudah mengalami kenaikan. Tercatat beberapa sektor kredit seperti pertanian dan infrastruktur sudah mengalami kenaikan pada tahun ini.