KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah bank untuk membuka cabang di kawasan strategis pariwisata nasional atau KSPN. Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, relaksasi ini akan dilakukan OJK dengan mengubah POJK No 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank. "Pembukaan jaringan kantor di kabupaten atau kota dalam kawasan strategis pariwisata nasional dikecualikan dari persyaratan ketersediaan alokasi modal inti," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (15/8).
OJK permudah bank buka jaringan kantor di kawasan pariwisata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah bank untuk membuka cabang di kawasan strategis pariwisata nasional atau KSPN. Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, relaksasi ini akan dilakukan OJK dengan mengubah POJK No 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank. "Pembukaan jaringan kantor di kabupaten atau kota dalam kawasan strategis pariwisata nasional dikecualikan dari persyaratan ketersediaan alokasi modal inti," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (15/8).