OJK Perpanjang Pelaporan Realisasi Rencana Bisnis Semester I-2026 bagi Perasuransian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan perpanjangan waktu penyampaian laporan realisasi rencana bisnis semester I-2026 bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan realisasi rencana bisnis Semester I-2026 bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi ditetapkan paling lambat 31 Agustus 2026.

"OJK memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi rencana bisnis semester I-2026 bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dari semula paling lambat 31 Juli 2026 menjadi 31 Agustus 2026," katanya dalam konferensi pers OJK, Selasa (4/8/2026).


Baca Juga: Selama Juli 2026, OJK Sanksi 39 Fintech P2P Lending dan 21 Multifinance

Ogi menyampaikan kebijakan itu bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi perusahaan untuk menyelaraskan data dan informasi yang menjadi dasar penyusunan laporan. Dengan demikian, dia bilang kualitas, konsistensi, dan keandalan laporan tetap terjaga selama masa implementasi PSAK 117. 

Meski demikian, Ogi menyebut perusahaan perasuransian tetap wajib memastikan laporan disusun dan disampaikan secara lengkap, akurat, konsisten, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait kinerja industri asuransi, OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 170,98 triliun per Juni 2026, atau tumbuh 2,97% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: Gadai Emas Jadi Kontributor Utama Pembiayaan Gadai di Industri Pergadaian

Secara rinci, premi asuransi jiwa tumbuh 8,40% YoY, dengan nilai sebesar Rp 94,83 triliun per Juni 2026. Adapun premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi sebesar 3,33% YoY, dengan nilai sebesar Rp 76,15 triliun per Juni 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News