KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati hingga saat ini tren pengajuan restrukturisasi sudah melandai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi pembiayaan hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022. Beberapa perusahaan pembiayaan pun menyambut baik hal ini. Seperti PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) yang menyatakan perpanjangan restrukturisasi ini merupakan hal yang positif dan patut didukung untuk para nasabah yang benar-benar terganggu karena pandemi. "Di kami sejak awal 2021 sudah tidak ada pengajuan restrukturisasi. Karena proses penyaluran yang relatif lebih selektif di tahun 2020," kata Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar kepada kontan.co.id Selasa (11/1).
OJK Perpanjang Restrukturisasi Pembiayaan, Begini Respons Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati hingga saat ini tren pengajuan restrukturisasi sudah melandai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi pembiayaan hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022. Beberapa perusahaan pembiayaan pun menyambut baik hal ini. Seperti PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) yang menyatakan perpanjangan restrukturisasi ini merupakan hal yang positif dan patut didukung untuk para nasabah yang benar-benar terganggu karena pandemi. "Di kami sejak awal 2021 sudah tidak ada pengajuan restrukturisasi. Karena proses penyaluran yang relatif lebih selektif di tahun 2020," kata Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar kepada kontan.co.id Selasa (11/1).