KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai asuransi kendaraan listrik yang dikenakan tarif lebih rendah dari kendaraan konvensional, dinilai tak sesuai dengan prinsip asuransi dan menagement risiko. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan bahwa hal itu disebabkan karena jumlah mobil listrik masih terbatas, sehingga belum memenuhi hukum bilangan besar (law of large numbers) yang menjadi konsep dasar asuransi. “Risiko mobil listrik jauh lebih tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar. Karena potensi total loss mobil listrik jauh lebih besar dibanding mobil konvensional yang masih bisa diperbaiki,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (20/6).
OJK Persilahkan Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Rendah, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai asuransi kendaraan listrik yang dikenakan tarif lebih rendah dari kendaraan konvensional, dinilai tak sesuai dengan prinsip asuransi dan menagement risiko. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan bahwa hal itu disebabkan karena jumlah mobil listrik masih terbatas, sehingga belum memenuhi hukum bilangan besar (law of large numbers) yang menjadi konsep dasar asuransi. “Risiko mobil listrik jauh lebih tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar. Karena potensi total loss mobil listrik jauh lebih besar dibanding mobil konvensional yang masih bisa diperbaiki,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (20/6).