KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk mengatur pembatasan angka maksimum pinjaman borrower kepada platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Adapun salah satu pertimbangannya menjadikan batas maksimum pinjaman untuk pembiayaan keperluan konsumtif sebesar Rp 500 juta. Terkait hal itu, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega tak memungkiri ada platform yang bisa melayani di bawah Rp 500 juta dan melebihi itu.
OJK Pertimbangkan Batas Maksimum Pinjaman Rp 500 Juta, Ini Kata Pelaku Bisnis Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk mengatur pembatasan angka maksimum pinjaman borrower kepada platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Adapun salah satu pertimbangannya menjadikan batas maksimum pinjaman untuk pembiayaan keperluan konsumtif sebesar Rp 500 juta. Terkait hal itu, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega tak memungkiri ada platform yang bisa melayani di bawah Rp 500 juta dan melebihi itu.