KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang bakal berakhir di Maret 2023. Kendati demikian, regulator bakal menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni hanya untuk sektor tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui masih ada sektor dengan restrukturisasi kredit masih tinggi seperti sektor akomodasi dan makanan-minuman. Ia menyebut, sektor ini masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi di tengah ancaman dampak risiko stagflasi global. “Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” ujarnya secara virtual.
OJK Pertimbangkan Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit untuk Sektor Tertentu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang bakal berakhir di Maret 2023. Kendati demikian, regulator bakal menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni hanya untuk sektor tertentu. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui masih ada sektor dengan restrukturisasi kredit masih tinggi seperti sektor akomodasi dan makanan-minuman. Ia menyebut, sektor ini masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi di tengah ancaman dampak risiko stagflasi global. “Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” ujarnya secara virtual.