OJK Pertimbangkan Susun Aturan Kecerdasan Buatan untuk Dorong Keamanan Siber Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) kian marak di industri perbankan. Selain untuk mendukung layanan kepada nasabah, AI juga dapat digunakan untuk memperkuat keamanan siber bank.

Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan, kemajuan teknologi sangatlah krusial di industri perbankan.

Deden menyebut AI saat ini bisa digunakan bank untuk mengantisipasi serangan siber, seperti anomali traffic dan kebocoran data pengguna. 


Baca Juga: Bank Diminta Tetap Prudent Jalankan Kredit Rakyat Bunga 5%, OJK: Ini Peluang Bisnis

"Ini nanti kita akan lihat perkembangannya, apakah pada waktunya diperlukan suatu Peraturan OJK (POJK) tentang kecerdasan buatan. Tapi saat ini belum, saat ini kita baru mengeluarkan tentang panduan," kata Deden dalam acara forum banking, Rabu (13/5/2026).

Ia mendorong perbankan untuk mulai serius mengembangkan pertahanan siber, salah satunya bisa dengan pemanfaatan AI.

Pasalnya, menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia termasuk dalam 10 besar negara yang menjadi target serangan anomali traffic.

"Entah apa yang menjadikan Indonesia itu menarik bagi para hacker, bagi pelaku kejahatan siber, tapi memang faktanya Indonesia masuk dalam top 10 target anomali traffic," ucapnya.

Baca Juga: OJK: NIM Perbankan Turun Sejalan degan Penurunan Suku Bunga

Selain itu, Deden memproyeksi model bisnis bank ke depannya akan semakin condong ke arah layanan digital. Maka dari itu, ia meminta seluruh pelaku industri perbankan untuk terus berinovasi guna menjaga keamanan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News