OJK: Pertumbuhan DPK bank BUMN cukup rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank BUMN sampai Oktober 2017 masih cukup rendah. Hal ini bisa dilihat dari realisasi pertumbuhan DPK sebesar 17,6% secara tahunan atau year on year (yoy).

Pertumbuhan DPK Bank BUMN ini lebih rendah jika dibandingkan DPK industri yang tumbuh 89% yoy.

Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK mengatakan, ada dua sebab pertumbuhan DPK Bank BUMN ini cukup rendah. Pertama adalah karena pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemda.


Kedua karena suku bunga DPK bank BUKU 3 dan 4 relatif rendah. "Disinyalir ada perpindahan DPK dari bank BUKU besar ke bank kecil," kata Irnal, Kamis (7/12) Sebagai info, penghimpunan DPK sampai Oktober 2017 sebesar 89% dari target 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini