KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank BUMN sampai Oktober 2017 masih cukup rendah. Hal ini bisa dilihat dari realisasi pertumbuhan DPK sebesar 17,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan DPK Bank BUMN ini lebih rendah jika dibandingkan DPK industri yang tumbuh 89% yoy. Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK mengatakan, ada dua sebab pertumbuhan DPK Bank BUMN ini cukup rendah. Pertama adalah karena pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemda.
OJK: Pertumbuhan DPK bank BUMN cukup rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank BUMN sampai Oktober 2017 masih cukup rendah. Hal ini bisa dilihat dari realisasi pertumbuhan DPK sebesar 17,6% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan DPK Bank BUMN ini lebih rendah jika dibandingkan DPK industri yang tumbuh 89% yoy. Irnal Fiscalutfi, Direktur Pengawasan Bank OJK mengatakan, ada dua sebab pertumbuhan DPK Bank BUMN ini cukup rendah. Pertama adalah karena pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemda.