JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menilai, pertumbuhan industri dana pensiun masih berjalan lambat. Untuk itu, pihaknya berupaya meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua. Menurut Rahmat, pertumbuhan aset industri dapen meningkat dari 7,06% pada tahun 2015 menjadi tumbuh 15,5% pada 2016. "Namun memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang Dana Pensiun ini, pertumbuhan industri dapen tersebut masih relatif kecil," kata Rahmat saat membuka seminar internasional Dana Pensiun “25 Years Of Pension Savings-Way Forward For Next Quarter Century” di Jakarta, Selasa (25/4).
OJK: Pertumbuhan industri dapen masih lambat
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menilai, pertumbuhan industri dana pensiun masih berjalan lambat. Untuk itu, pihaknya berupaya meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua. Menurut Rahmat, pertumbuhan aset industri dapen meningkat dari 7,06% pada tahun 2015 menjadi tumbuh 15,5% pada 2016. "Namun memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang Dana Pensiun ini, pertumbuhan industri dapen tersebut masih relatif kecil," kata Rahmat saat membuka seminar internasional Dana Pensiun “25 Years Of Pension Savings-Way Forward For Next Quarter Century” di Jakarta, Selasa (25/4).