OJK: Pertumbuhan kredit KPR Agustus 10,41%



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit KPR sampai Agustus 2017 mencapai 10,41% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan KPR ini juga diikuti oleh pertumbuhan Kredit Pembelian Apartemen (KPA) sebesar 9,26% yoy.

Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Management Krisis OJK bilang, sampai akhir 2017 diproyeksi pertumbuhan kredit KPR diproyeksi tidak berbeda jauh.

"Relaksasi LtV membantu pertumbuhan kredit khususnya untuk golongam menengah ke bawah," kata Aslan kepada Kontan.co.id, Senin (25/9).


Selain relaksasi LtV, pertumbuhan kredit KPR juga didorong oleh transaksi tunai properti yang dilakukan oleh investor kakap.

Sebelummya, Bank Indonesia (BI) mencatat rekor kredit KPR pada Juli 2017, dengan pertumbuhan kredit KPR sebesar 8,59% atau lebih tinggi dari pertumbuhan pembiayaan industri perbankan 8,2%.

Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang, pertumbuhan kredit KPR per Juli 2017 merupakan tertinggi dalam 2 tahun terakhir.

"Dalam 24 bulan terakhir baru sekarang pertumbuhan kredit KPR di atas pertumbuhan kredit industri," kata Fili sapaan akrabnya, Jumat (23/9).

Rekor pertumbuhan KPR ini, menurut Fili, menunjukkan, dampak dari relaksasi rasio LTV yang dikeluarkan BI pada kuartal III 2016 lalu sudah mulai terasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia