OJK: Pertumbuhan kredit perbankan Mei 2018 sebesar 10,26%



KONTAN.CO.ID - AKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan per Mei 2018 sudah dua digit, yaitu 10,26% secara tahunan atau year on year (yoy).

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, pertumbuhan kredit Mei 2018 lebih tinggi dibandingkan April 2018 yang hanya 8,94% yoy.

"Rasio non performing loan (NPL) bank Mei 2018 sebesar 2,79%, lebih baik atau relatif sama dengan April 2018 di level 2,79%," kata Anto dalam keterangan resmi, Minggu (1/7).


Secara umum, kinerja industri perbankan sudah cukup bagus. Hal ini dilihat dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 22,45%. Selain itu dana pihak ketiga juga tumbuh 6,47%.

OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan domestik, khususnya terkait laju kenaikan fed fund rate (FFR), tren kenaikan suku bunga, dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok.

OJK juga mempersiapkan serangkaian kebijakan untuk memastikan stabilitas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga di tengah peningkatan volatilitas pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini