KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memetakan eksposur kredit perbankan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan operasionalnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak seluruh SPPG menggunakan pembiayaan bank. OJK masih mengidentifikasi jumlah SPPG yang memiliki kredit perbankan. "Nanti kita lihat, karena tidak semua SPPG menggunakan kredit dari bank. Kita sedang identifikasi berapa jumlahnya yang memang itu atas pembiayaan dari bank," kata Dian saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
OJK Petakan Kredit Bank ke SPPG yang Operasionalnya Dihentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memetakan eksposur kredit perbankan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan operasionalnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak seluruh SPPG menggunakan pembiayaan bank. OJK masih mengidentifikasi jumlah SPPG yang memiliki kredit perbankan. "Nanti kita lihat, karena tidak semua SPPG menggunakan kredit dari bank. Kita sedang identifikasi berapa jumlahnya yang memang itu atas pembiayaan dari bank," kata Dian saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
TAG: