KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelusuri potensi dampak penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap sektor perbankan, khususnya terkait pembiayaan yang telah disalurkan kepada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak seluruh SPPG memperoleh pembiayaan dari perbankan. Karena itu, OJK masih melakukan identifikasi untuk mengetahui jumlah SPPG yang memiliki kewajiban kredit kepada bank. "Nanti kita lihat, karena tidak semua SPPG menggunakan kredit dari bank. Kita sedang identifikasi berapa jumlahnya yang memang itu atas pembiayaan dari bank," kata Dian saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).
OJK Petakan Risiko Kredit Bank di Balik Penghentian Operasional Sejumlah SPPG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelusuri potensi dampak penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap sektor perbankan, khususnya terkait pembiayaan yang telah disalurkan kepada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak seluruh SPPG memperoleh pembiayaan dari perbankan. Karena itu, OJK masih melakukan identifikasi untuk mengetahui jumlah SPPG yang memiliki kewajiban kredit kepada bank. "Nanti kita lihat, karena tidak semua SPPG menggunakan kredit dari bank. Kita sedang identifikasi berapa jumlahnya yang memang itu atas pembiayaan dari bank," kata Dian saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).