OJK Petakan Risiko Kredit Bank di Balik Penghentian Operasional Sejumlah SPPG



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelusuri potensi dampak penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap sektor perbankan, khususnya terkait pembiayaan yang telah disalurkan kepada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak seluruh SPPG memperoleh pembiayaan dari perbankan. Karena itu, OJK masih melakukan identifikasi untuk mengetahui jumlah SPPG yang memiliki kewajiban kredit kepada bank.

"Nanti kita lihat, karena tidak semua SPPG menggunakan kredit dari bank. Kita sedang identifikasi berapa jumlahnya yang memang itu atas pembiayaan dari bank," kata Dian saat ditemui usai acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).


Baca Juga: Keuntungan Sebagian Danantara Akan Masuk APBN, CELIOS Soroti Cash Flow Pemerintah

Dian mengatakan, OJK belum memiliki pemetaan secara menyeluruh mengenai eksposur kredit perbankan terhadap SPPG yang operasionalnya dihentikan. Hal tersebut disebabkan proses penghentian operasional SPPG masih berlangsung.

"Kita masih lihat perkembangan lebih lanjut karena ini kan kasusnya masih berlanjut. Tentu harapan kita tidak bermasalah semuanya. Kita berharap jumlahnya tidak signifikan," kata Dian.

Sebelumnya, berdasarkan laporan KONTAN pada 27 Juli 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur-dapur yang dihentikan tersebut juga tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi perbankan karena sejumlah SPPG sebelumnya memperoleh fasilitas pembiayaan untuk mendukung pembangunan maupun operasional dapur MBG.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Liburkan Sekolah Imbas Karhutla

Salah satu bank yang telah menyalurkan pembiayaan kepada SPPG adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Pada Januari 2026, BNI menyampaikan telah menyalurkan kredit sebesar Rp 1,5 triliun kepada 577 debitur.

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) hingga 31 Mei 2026 telah menyalurkan kredit investasi sebesar Rp 53,5 miliar kepada 24 dapur SPPG.

Adapun PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hingga kuartal I 2026 tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 198 miliar kepada 211 dapur SPPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News