KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggemuk. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Agustus 2019, akumulasi pinjaman fintech lending tembus Rp 54,7 triliun, atau meningkat 141,39% ytd dari akhir 2018 yang sebesar Rp 22,66 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar mengatakan akumulasi pinjaman tersebut berasal 127 pemain fintech lending. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam pemain adalah fintech syariah. “Tentunya, pinjaman per September 2019 sampai ke depan akan meningkat cukup signifikan. Bahkan, dari teman industri menyatakan pinjaman per Oktober sudah mencapai Rp 70 triliun,” kata Sukarela di Jakarta, Senin (7/10).
OJK: Pinjaman fintech lending ke depan akan naik signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggemuk. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Agustus 2019, akumulasi pinjaman fintech lending tembus Rp 54,7 triliun, atau meningkat 141,39% ytd dari akhir 2018 yang sebesar Rp 22,66 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Sukarela Batunanggar mengatakan akumulasi pinjaman tersebut berasal 127 pemain fintech lending. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam pemain adalah fintech syariah. “Tentunya, pinjaman per September 2019 sampai ke depan akan meningkat cukup signifikan. Bahkan, dari teman industri menyatakan pinjaman per Oktober sudah mencapai Rp 70 triliun,” kata Sukarela di Jakarta, Senin (7/10).