OJK: Porsi kredit sektor maritim 2017 hanya 1,24%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penyaluran kredit perbankan ke sektor maritim sampai saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

OJK mencatat, dari total rencana target penyaluran kredit perbankan tahun 2017 yang mencapai Rp 4.995 triliun, peyaluran kredit ke sektor maritim hanya Rp 61,9 triliun atau 1,24% dari total kredit.

Bahkan, jika dirinci ke sektor perikanan dan kelautan, rencana total kredit yang disalurkan perbankan tahun ini hanya Rp 16,6 triliun atau 0,03% dari total kredit perbankan.


"Dari total kredit perbankan ke berbagai sektor diharapkan pada akhir 2017 sebesar Rp 5.000 triliun. Berdasarkan data yang kami kompilasi dari sejumlah perbankan, porsi kelautan dan perikanan masih sangat kecil outstanding-nya," ujar Direktur Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irnal Fiscallutfi di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (18/5).

Irnal menyebut, kurangnya minat perbankan untuk masuk ke sektor maritim antara lain terkait keterbatasan data bagi perbankan untuk melakukan riset dan pengembangan pembiayaan ke sektor ini, alhasil sektor yang juga menjadi prioritas pemerintah ini masih dianggap berisiko tinggi oleh perbankan.

Adanya syarat atau ketentuan bank berupa agunan yang belum dapat dipenuhi khususnya masyarakat kelas bawah juga menjadi penyebab rendahnya kredit ke sektor maritim. "Untuk mendorong kredit di sektor ini, salah satunya OJK juga telah menjalankan program JARING dalam dua tahun ini," ujarnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat, hingga akhir tahun lalu, kredit perbankan ke sektor perikanan baru Rp 10,28 triliun atau sekitar 0,23% dari total porsi kredit. Tahun ini, OJK memproyeksi porsi kredit ke sektor ini hanya akan naik 0,1% menjadi sebesar Rp 12,19 triliun dari total asumsi penyaluran kredit tahun 2017 sebesar Rp 4.995,14 triliun.

Meski begitu, secara persentase, pertumbuhan di sektor perikanan cukup tinggi. OJK mencatat per kuartal IV 2016, kredit sektor perikanan mampu tumbuh 16,28% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan rata-rata kredit per sektor ekonomi sebesar 7,78%. Tahun 2017, OJK memperkirakan kredit ke sektor ini akan tumbuh double digit mencapai 18,50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini