KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi transaksi bisnis hedging structured product satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai US$ 8 miliar. Dari potensi bisnis ini, margin yang berpotensi diperoleh bank sekitar US$ 800 juta. Hal ini menurut Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK disampaikan oleh salah satu bankir bank BUMN dalam acara sosialisasi perubahan aturan dalam structured product hedging. "Potensi transaksi structured product bank BUMN ini mencapai US$ 8 miliar," kata Wimboh, dalam konferensi pers, Kamis (26/4). Potensi ini adalah transaksi hedging structured product yang selama ini tidak melalui domestik.
OJK: Potensi bisnis structured product satu bank BUMN US$ 8 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi transaksi bisnis hedging structured product satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai US$ 8 miliar. Dari potensi bisnis ini, margin yang berpotensi diperoleh bank sekitar US$ 800 juta. Hal ini menurut Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK disampaikan oleh salah satu bankir bank BUMN dalam acara sosialisasi perubahan aturan dalam structured product hedging. "Potensi transaksi structured product bank BUMN ini mencapai US$ 8 miliar," kata Wimboh, dalam konferensi pers, Kamis (26/4). Potensi ini adalah transaksi hedging structured product yang selama ini tidak melalui domestik.