KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi pengembangan bisnis multifinance syariah masih cukup besar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, sektor multifinance syariah dapat menjadi salah satu area pengembangan usaha bagi multifinance guna mendorong kinerja. "Baik melalui pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) maupun penguatan portofolio pembiayaan syariah sesuai strategi masing-masing perusahaan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Penundaan Insentif Bisa Berdampak pada Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Seiring masih besarnya potensi bisnis syariah di industri multifinance, Agusman memperkirakan peta persaingan UUS multifinance akan makin dinamis ke depannya. Dengan demikian, dia bilang perusahaan perlu terus memperkuat daya saing, inovasi produk, kualitas layanan dan manajemen risiko, serta pelindungan konsumen. Per Mei 2026, OJK mencatat, terdapat 25 UUS multifinance. Agusman menerangkan baru-baru ini hanya PT Buana Finance Tbk (BBLD) yang mengajukan pembentukan UUS. "Selain Buana Finance, belum terdapat pengajuan baru pembentukan UUS dari perusahaan multifinance lainnya," tuturnya. Sebelumnya, keputusan Buana Finance untuk membentuk UUS diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 18 Mei 2026. Direktur Pemasaran Buana Finance Herman Lesmana mengatakan prosesnya sedang menunggu mendapatkan izin dari regulator. Dia berharap UUS Buana Finance sudah mulai beroperasi pada kuartal III-2026 usai mendapatkan izin usaha dari regulator. "Mudah-mudahan nanti sudah mendapat izin dari regulator. Dengan demikian, kami bisa menjalankan sekitar kuartal III-2026, atau mungkin bisa mulai sebelum itu," katanya saat Public Expose secara daring, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Saham Big Banks Tertekan Sentimen Makro Lebih lanjut, Herman menjelaskan salah satu alasan utama Buana Finance membentuk UUS karena potensi pasar syariah yang masih besar. Dia bilang hal itu menjadi kesempatan atau peluang bagi perusahaan. "Masyarakat yang menggunakan perjanjian kredit secara syariah itu masih sangat minim, sedangkan potensi pasarnya begitu besar. Kami melihat opportunity," tuturnya. Herman menambahkan, pihaknya akan berfokus menggarap segmen
busines to business (B2B) melalui UUS, dengan memprioritaskan pembiayaan ijarah untuk ibadah umrah. Dia tak menutup kemungkinan pihaknya akan meningkatkan lagi pembiayaan untuk ibadah haji ke depannya.
Baca Juga: BRI Insurance Gandeng Pordasi Luncurkan Program Personal Accident Bagi Atlet Berkuda Herman menjelaskan alasan memilih segmen B2B untuk pembiayaan umrah karena risikonya lebih termitigasi. Sebab, penilaian risiko dilakukan lewat perusahaan yang telah menjalin kerja sama, kemudian menelaah para karyawan. Dia bilang UUS Buana Finance akan berfokus menjalankan operasional di wilayah Jakarta terlebih dahulu apabila nantinya izin sudah dikantongi. Asal tahu saja, OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah industri multifinance meningkat 9,96% secara
year on year (YoY), menjadi sebesar Rp 31,71 triliun per April 2026. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News