KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juli 2019 jumlah pinjaman ke luar Pulau Jawa sebesar Rp 7,04 triliun. Angka ini naik 131,20% secara year to date (ytd). Pada Januari 2019, jumlah pinjaman ke luar Pulau Jawa masih berada di kisaran Rp 3,04 triliun. Sementara, jumlah rekening peminjam di luar Pulau Jawa per Juli 2019 sebanyak 1,9 juta akun. OJK juga mencatat, pinjaman di Kalimantan Timur paling tinggi se-Kalimantan dengan total Rp 494,66 miliar. Akumulasi jumlah pinjaman daring di provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp 494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman. "Salah satu faktor yang membuat pengguna layanan ini tinggi di Kalimantan Timur antara lain adalah kebutuhan pendanaan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adapula pelaku usaha lain yang terkait dengan dukungan kegiatan operasional sehari-hari bagi pekerja di bidang pertambangan," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, Jumat (7/9).
OJK: Potensi penyaluran fintech lending di luar Jawa masih besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juli 2019 jumlah pinjaman ke luar Pulau Jawa sebesar Rp 7,04 triliun. Angka ini naik 131,20% secara year to date (ytd). Pada Januari 2019, jumlah pinjaman ke luar Pulau Jawa masih berada di kisaran Rp 3,04 triliun. Sementara, jumlah rekening peminjam di luar Pulau Jawa per Juli 2019 sebanyak 1,9 juta akun. OJK juga mencatat, pinjaman di Kalimantan Timur paling tinggi se-Kalimantan dengan total Rp 494,66 miliar. Akumulasi jumlah pinjaman daring di provinsi Kalimantan Timur itu mencapai Rp 494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman. "Salah satu faktor yang membuat pengguna layanan ini tinggi di Kalimantan Timur antara lain adalah kebutuhan pendanaan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adapula pelaku usaha lain yang terkait dengan dukungan kegiatan operasional sehari-hari bagi pekerja di bidang pertambangan," kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, Jumat (7/9).