JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghitung potensi pengelolaan dana masyarakat PT Pos Indonesia (Persero) capai Rp 100 triliun. Nantinya dana masyarakat yang dihimpun Pos Indonesia sebanyak 80% akan digunakan untuk pembelian surat utang negara (SUN). Firdaus Jaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut potensi uang dapat dikumpulkan dari Pos Indonesia mencapai Rp 100 triliun yang berasal dari uang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). OJK menghitung, jika uang yang masuk lewat remitansi TKI bisa mencapai Rp 100 triliun. Maka potensinya bisa dua kali lipatnya dari tabungan Pos.
OJK: Potensi tabungan Pos Indonesia capai Rp 100 T
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghitung potensi pengelolaan dana masyarakat PT Pos Indonesia (Persero) capai Rp 100 triliun. Nantinya dana masyarakat yang dihimpun Pos Indonesia sebanyak 80% akan digunakan untuk pembelian surat utang negara (SUN). Firdaus Jaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyebut potensi uang dapat dikumpulkan dari Pos Indonesia mencapai Rp 100 triliun yang berasal dari uang kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). OJK menghitung, jika uang yang masuk lewat remitansi TKI bisa mencapai Rp 100 triliun. Maka potensinya bisa dua kali lipatnya dari tabungan Pos.