OJK Prediksi Akumulasi Dana Pensiun Berpotensi Capai 50% dari Total PDB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028.

"Dari riset yang dipaparkan tadi, potensinya itu bisa mencapai 20% dari PDB, tapi kan kita tidak bisa langsung mendapatkan angka itu, jadi pelan-pelan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, kepada awak media, usai acara Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 Lebih Kuat, di Jakarta, Senin (2/9).

Ogi menyebutkan per Juni 2024, total dana pensiun mencapai Rp 1.448,28 triliun, atau naik 7,58% secara tahunan atau  year-on-year (yoy) dengan compound annual growth selama 2020-2023 sebesar 9,9%. 


Baca Juga: OJK Rencanakan Pembubaran Jiwasraya pada Akhir 2024

“Apabila dibandingkan dengan persentase terhadap PDB Indonesia 2023 itu ternyata baru 6,73% dari PDB kita yang sebesar Rp 20.892,4 triliun. Artinya peluang untuk tumbuh masih besar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Ogi mengatakan berbagai upaya tengah dilaksanakan guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program dana pensiun dan harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tak hanya itu, menurutnya, tidak hanya melakukan intensifikasi dengan menambah iuran pensiun, tapi diperlukan pula ekstensifikasi atau memperluas program dana pensiun.

"Salah satu upaya ekstensifikasi yang dapat dilakukan, yaitu dengan adanya tambahan iuran peserta program pensiun bagi masyarakat berpendapatan tertentu," kata dia.

Baca Juga: Luncurkan Peta Jalan, OJK Ubah Besaran Gearing Ratio Industri Penjaminan

Selain itu, Ogi bilang, perseroan juga dapat membentuk dan menempatkan dana pesangon pegawai pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diberikan.

“Jadi bersama-sama intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga akumulasi dana pensiun itu akan meningkat,” imbuhnya.

Dengan begitu, Ogi berharap dengan semakin meningkatnya nilai PDB Indonesia maka akumulasi dana pensiun pun akan semakin tumbuh sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional serta menjadi pendorong pembangunan nasional.

“PDB kami juga meningkat, jadi kalau akumulasi dana pensiun naik sebesar 5%, maka PDB juga akan naik 5%, ya persentasenya tidak berubah gitu kan. Jadi, peningkatannya harus lebih tinggi dari peningkatan PDB kita,” kata Ogi.

Baca Juga: Askrindo Syariah Teken Perjanjian Kerjasama Co Guarantee dengan Jamkrida Jakarta

Sebagai informasi, OJK telah meluncurkan Peta Jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 pada awal Juli 2024.

Ogi menyampaikan, penyusunan peta jalan ini merupakan salah satu upaya untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi di industri dana pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli