OJK prediksi kinerja perbankan masih akan stabil tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam outlook ekonomi dan politik 2018 serta dampak pemilu 2019 yang diadakan di Batam, menilai kinerja perbankan tahun depan masih akan tetap positif.

OJK memproyeksikan pada akhir tahun 2019 pertumbuhan kredit masih akan bergerak naik di kisaran 10%-13% secara tahunan atau year on year (yoy). Meski begitu, kenaikan dana pihak ketiga (DPK) dinilai masih akan lebih lambat dibandingkan kredit yakni di level 8%-10%. Dus, memakai asumsi tersebut rasio kredit terhadap DPK perbankan alias loan to deposit ratio (LDR) akan berada di kisaran 92%-95% pada akhir 2019 mendatang.

Bila dibandingkan dengan outlook OJK pada akhir 2018, posisi pertumbuhan kredit relatif masih stabil di kisaran 10%-12%. Sementara untuk DPK, OJK sempat melakukan revisi di tahun 2018 dari sebesar 8% sampai 10% menjadi sebesar 5%-7% pada akhir tahun 2018.


Hal ini menunjukan ruang peningkatan DPK perbankan di tahun depan masih terbuka. Lebih lanjut, lembaga pengawas keuangan ini juga mengatakan pada tahun 2018 fungsi intermediasi perbankan terbilang baik.

Catatan OJK, hingga Oktober 2018 kredit tercatat sudah tumbuh 13,35% dengan tren meningkat sejak awal tahun. "Peningkatan tersebut berpotensi terus berlanjut sehingga outlook pertumbuhan kredit (10%-12%) diperkirakan dapat tercapai," tulis OJK, Selasa (18/12).

Selain itu, kualitas kredit perbankan juga menunjukan perbaikan. Hal ini tercermin dari rasio non performing loan (NPL) yang menurun dan lebih rendah dibandingkan dua tahun terakhir yakni di level 2,65% per Oktober 2018.

OJK juga mengamini bahwa pertumbuhan kredit tak selaras dengan kenaikan DPK. Sampai dengan Oktober 2018 perolehan DPK perbankan baru naik 7,6% dengan tren yang cenderung melambat.

Tahun depan, OJK memperkirakan tahun politik relatif tidak terlalu memberikan dampak signifikan pada kinerja perbankan. Pun, bila ditelisik pada tahun politik sebelumnya (2014) memang sempat terjadi perlambatan kredit dan DPK yang cenderung stagnan.

Namun, hal tersebut menurut OJK disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi global yang melambat, turunnya harga komoditas, normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan turunnya pertumbuhan ekonomi China.

"Sejak awal tahun 2018 hingga Oktober 2018, pertumbuhan kredit terus meningkat sementara pertumbuhan DPK cenderung melambat. Kondisi ini akan mengakibatkan pengetatan likuiditas," sambungnya. Tahun depan, OJK menambahkan pertumbuhan kredit masih akan terjaga dan berpotensi terdorong terutama pada jenis kredit konsumsi dan modal kerja.

Guna menghadapi tahun 2019, OJK pun menyarankan industri keuangan terutama perbankan untuk fokus mengelola likuiditas (liquidity risk management). Dengan kata lain, bank diharap dapat meningkatkan manajemen likuiditas lantaran pertumbuhan kredit yang masih ekspansif sementara pertumbuhan DPK mengalami perlambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .