KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) diproyeksikan tetap tumbuh positif pada tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi aset industri asuransi bisa tumbuh sebesar 6%-8%, aset industri dana pensiun diproyeksikan tumbuh 9%-11%, dan sset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan roadmap masing-masing industri, serta dukungan dari program-program anorganik yang selaras dengan kebijakan pemerintah.
“Selain strategi pertumbuhan organik, sektor PPDP juga perlu mendorong program anorganik yang mendukung prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan ketahanan energi,” ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2). Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Industri Penjaminan Tumbuh 6%-8% pada Tahun Ini Salah satu tantangan yang harus dihadapi sektor PPDP adalah protection gap, atau kesenjangan perlindungan, terutama dalam menghadapi risiko seperti bencana alam (natural catastrophic), kesehatan (health), kematian (mortality), keamanan siber (cyber risk), dan tabungan pensiun (retirement saving). Dalam bidang ketahanan pangan, industri asuransi berkomitmen untuk terus mengembangkan asuransi parametrik guna melindungi petani dan peternak dari risiko kerugian. Program seperti asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi akan menjadi fokus utama dalam upaya ini. Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,03% pada 2024 Sementara itu, di sektor infrastruktur, industri perasuransian akan mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah. OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk menawarkan perlindungan terhadap risiko jiwa kredit bagi debitur, serta perlindungan properti dari ancaman bencana alam, kebakaran, dan banjir.