KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pendapatan premi industri asuransi bisa tumbuh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan aset asuransi. Adapun OJK memproyeksikan aset industri asuransi bisa tumbuh 5%-7% secara Year on Year (YoY) pada 2026. "Premi seharusnya bisa lebih tinggi. Kami berharap premi akan tumbuh," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Kamis (5/2/2026). Ogi meyakini premi akan tumbuh karena dipicu adanya konsolidasi di industri asuransi yang sudah mulai membaik. Dia juga bilang dari segi permodalan terkait syarat ekuitas minimum, kebanyakan perusahaan asuransi pada tahun ini juga sudah terpenuhi.
OJK: Premi Asuransi Berpeluang Tumbuh Lebih Tinggi dari Aset pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pendapatan premi industri asuransi bisa tumbuh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan aset asuransi. Adapun OJK memproyeksikan aset industri asuransi bisa tumbuh 5%-7% secara Year on Year (YoY) pada 2026. "Premi seharusnya bisa lebih tinggi. Kami berharap premi akan tumbuh," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Kamis (5/2/2026). Ogi meyakini premi akan tumbuh karena dipicu adanya konsolidasi di industri asuransi yang sudah mulai membaik. Dia juga bilang dari segi permodalan terkait syarat ekuitas minimum, kebanyakan perusahaan asuransi pada tahun ini juga sudah terpenuhi.
TAG: