OJK: Premi Kesehatan Asuransi Jiwa dan Umum Kompak Naik Dua Digit Per September 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih cukup baik. Di mana, asuransi kesehatan dari asuransi jiwa dan asuransi umum kompak mencatatkan pertumbuhan dua digit pada September 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, pada asuransi jiwa, pendapatan premi kesehatan per September 2024 naik 32,98% secara year on year (YoY) menjadi sebesar Rp 21,11 triliun. Jumlah ini berkontribusi 16,28% dari total pendapatan premi asuransi jiwa pada periode tersebut. 

“Sedangkan asuransi umum, premi lini usaha kesehatan adalah sebesar Rp 7,16 triliun atau 6,52% dari total premi asuransi umum. Adapun nilai premi tersebut tumbuh 24,24%," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Selasa (5/11). 


Ogi menerangkan, survei tahunan yang dilakukan oleh beberapa lembaga internasional menyatakan bahwa inflasi medis jauh lebih tinggi dari inflasi umum. Artinya, secara bruto tingkat inflasi medis ini sangat tinggi. Kondisi itu tidak hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh dunia

Baca Juga: OJK: Produk Endowment Kalahkan Unitlink Terkait Penyumbang Premi di Asuransi Jiwa

Dengan begitu, Ogi menuturkan, untuk mewujudkan ekosistem asuransi kesehatan yang kuat di tengah inflasi medis tersebut, OJK terus mendorong penguatan dan percepatan proses melalui peningkatan kapabilitas digital yang memungkinkan host-to-host dengan sistem informasi rumah sakit.  

Selain itu, ia menuturkan bahwa OJK juga mendorong peningkatan kapabilitas tenaga medis untuk dapat menganalisa data yang ada dan memberikan masukan kepada rumah sakit rekanan melalui proses utilization review berkala. 

“Jadi pembentukan Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan bagi perusahaan asuransi dalam mengelola layanan dari sisi aspek medis, dan dalam memberikan masukan bagi rumah sakit rekanan melalui utilization review berkala," tuturnya. 

Selainjutnya, Ogi bilang, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk mereview produk yang ada agar disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan pengelolaan risiko yang memadai.  

Terakhir, OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan sosialisasi berkala dan masif melalui kanal digital kepada masyarakat, guna mendorong cara hidup yang sehat. 

Baca Juga: AXA Mandiri Luncurkan Produk Dwiguna, Berikan Deretan Manfaat

Selanjutnya: Asing Kembali Net Buy, Cermati Saham yang Banyak Diborong, Selasa (5/11)

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (6/11): Cerah Hingga Diguyur Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati