KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih cukup baik. Di mana, asuransi kesehatan dari asuransi jiwa dan asuransi umum kompak mencatatkan pertumbuhan dua digit pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, pada asuransi jiwa, pendapatan premi kesehatan per September 2024 naik 32,98% secara year on year (YoY) menjadi sebesar Rp 21,11 triliun. Jumlah ini berkontribusi 16,28% dari total pendapatan premi asuransi jiwa pada periode tersebut. “Sedangkan asuransi umum, premi lini usaha kesehatan adalah sebesar Rp 7,16 triliun atau 6,52% dari total premi asuransi umum. Adapun nilai premi tersebut tumbuh 24,24%," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Selasa (5/11).
OJK: Premi Kesehatan Asuransi Jiwa dan Umum Kompak Naik Dua Digit Per September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih cukup baik. Di mana, asuransi kesehatan dari asuransi jiwa dan asuransi umum kompak mencatatkan pertumbuhan dua digit pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan, pada asuransi jiwa, pendapatan premi kesehatan per September 2024 naik 32,98% secara year on year (YoY) menjadi sebesar Rp 21,11 triliun. Jumlah ini berkontribusi 16,28% dari total pendapatan premi asuransi jiwa pada periode tersebut. “Sedangkan asuransi umum, premi lini usaha kesehatan adalah sebesar Rp 7,16 triliun atau 6,52% dari total premi asuransi umum. Adapun nilai premi tersebut tumbuh 24,24%," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Selasa (5/11).