KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri produk credit insurance atau asuransi kredit di asuransi umum menjadi salah satu perhatian yang perlu dibenahi. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan asuransi kredit memang perlu dilakukan perbaikan dari sisi tata kelola penyelenggara asuransi kredit, pembagian risiko antara asuransi dan kreditur, serta penanganan klaim asuransi kredit. "Dengan latar belakang tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 20 tahun 2023 tentang produk asuransi kredit dan suretyship," ungkapnya saat menghadiri acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).
OJK: Produk Asuransi Kredit di Asuransi Umum Jadi Perhatian untuk Dibenahi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak memungkiri produk credit insurance atau asuransi kredit di asuransi umum menjadi salah satu perhatian yang perlu dibenahi. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan asuransi kredit memang perlu dilakukan perbaikan dari sisi tata kelola penyelenggara asuransi kredit, pembagian risiko antara asuransi dan kreditur, serta penanganan klaim asuransi kredit. "Dengan latar belakang tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 20 tahun 2023 tentang produk asuransi kredit dan suretyship," ungkapnya saat menghadiri acara AAUI di Bali, Kamis (10/10).