KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, produk endowment atau dwiguna mengalahkan produk unitlink terkait penyumbang pendapatan premi di asuransi jiwa per September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, per September 2024, produk endowment mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 41,66 triliun. "Porsinya 30,72% dari total pendapatan premi," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11).
OJK: Produk Endowment Kalahkan Unitlink Terkait Penyumbang Premi di Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, produk endowment atau dwiguna mengalahkan produk unitlink terkait penyumbang pendapatan premi di asuransi jiwa per September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, per September 2024, produk endowment mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 41,66 triliun. "Porsinya 30,72% dari total pendapatan premi," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11).