KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan program asuransi wajib dan program pensiun wajib tambahan tengah digodok oleh Kementerian Keuangan saat ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK siap untuk mendukung kedua program tersebut. "Kami siap untuk mendukung, apabila pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) telah mengatur dengan jelas kedua program tersebut," ungkapnya saat ditemui seusai acara konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).
OJK: Program Asuransi Wajib Tengah Digodok oleh Kementerian Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan program asuransi wajib dan program pensiun wajib tambahan tengah digodok oleh Kementerian Keuangan saat ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK siap untuk mendukung kedua program tersebut. "Kami siap untuk mendukung, apabila pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) telah mengatur dengan jelas kedua program tersebut," ungkapnya saat ditemui seusai acara konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).