JAKARTA. Lama tidak terdengar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses pencabutan izin PT Asuransi Jiwa Bakrie Life alias Bakrie Life. Pencabutan izin dilakukan setelah OJK dapat memastikan hak pemegang polis telah selesai. Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F. Pardede membenarkan tengah merampungkan proses pencabutan izin Bakrie Life. "Benar sedang diproses," ucap Dumoly. Sayang, ia tidak merinci kapan proses pencabutan izin Bakrie Life selesai dan resmi diumumkan. Sekedar mengingatkan, gagal bayar Bakrie Life terhadap nasabah produk Diamond Investa Bakrie Life terjadi tahun 2010. Saat itu, manajemen Bakrie Life beralasan gagal bayar yang terjadi karena imbas krisis ekonomi tahun 2008.
OJK proses pencabutan izin Bakrie Life
JAKARTA. Lama tidak terdengar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses pencabutan izin PT Asuransi Jiwa Bakrie Life alias Bakrie Life. Pencabutan izin dilakukan setelah OJK dapat memastikan hak pemegang polis telah selesai. Deputi Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F. Pardede membenarkan tengah merampungkan proses pencabutan izin Bakrie Life. "Benar sedang diproses," ucap Dumoly. Sayang, ia tidak merinci kapan proses pencabutan izin Bakrie Life selesai dan resmi diumumkan. Sekedar mengingatkan, gagal bayar Bakrie Life terhadap nasabah produk Diamond Investa Bakrie Life terjadi tahun 2010. Saat itu, manajemen Bakrie Life beralasan gagal bayar yang terjadi karena imbas krisis ekonomi tahun 2008.