JAKARTA. Rencana bisnis di sektor asuransi syariah mulai bermunculan. Sejumlah perusahaan mengajukan izin untuk memisahkan unit syariah alias spin off, atau baru akan mulai menjajal segmen pasar tersebut. Menurut Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah proposal sudah masuk ke meja regulator. "Ada lima perusahaan yang sudah mengajukan dan beberapa sudah keluar izinnya tahun ini," katanya, belum lama ini. Dari kelima izin tersebut, dia bilang, dua di antaranya berupa pembentukan unit usaha syariah baru yaitu dari PT Asuransi ASEI Indonesia dan PT FWD Life Indonesia. Kedua izin inilah yang sudah disetujui oleh regulator.
OJK proses spin off tiga asuransi syariah
JAKARTA. Rencana bisnis di sektor asuransi syariah mulai bermunculan. Sejumlah perusahaan mengajukan izin untuk memisahkan unit syariah alias spin off, atau baru akan mulai menjajal segmen pasar tersebut. Menurut Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah proposal sudah masuk ke meja regulator. "Ada lima perusahaan yang sudah mengajukan dan beberapa sudah keluar izinnya tahun ini," katanya, belum lama ini. Dari kelima izin tersebut, dia bilang, dua di antaranya berupa pembentukan unit usaha syariah baru yaitu dari PT Asuransi ASEI Indonesia dan PT FWD Life Indonesia. Kedua izin inilah yang sudah disetujui oleh regulator.