KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi asuransi jiwa bakal pulih (rebound) di tahun 2024. Pasalnya, sepanjang tahun 2023, premi asuransi jiwa masih tertekan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatkan, berakhirnya pandemi Covid-19 di Tanah Air dan terbentuknya keseimbangan baru dari produk unitlink seiring implementasi SEOJK PAYDI, premi diproyeksikan tumbuh. “Premi asuransi jiwa pada tahun 2024 diproyeksikan tumbuh sebesar 4,4% dengan akumulasi premi sebesar Rp 165,92 triliun,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).
Ogi tak memungkiri, tentunya angka tersebut masih akan bergantung dengan kondisi perekonomian setelah pemilu di tahun ini. Baca Juga: OJK: Penyelenggara Fintech Lending Wajib Fasilitasi Mitigasi Risiko Bagi Pengguna Sebelumnya Ogi mengungkapkan bahwa pendapatan premi industri asuransi mengalami kenaikan sebesar 3,56% year on year (YoY) menjadi Rp 290,21 triliun di November 2023, dibandingkan November 2022 senilai Rp 280,24 triliun.