OJK Proyeksi Premi Asuransi Jiwa Tumbuh Jadi Rp 165,92 Triliun di Tahun 2024



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan premi asuransi jiwa bakal pulih (rebound) di tahun 2024. Pasalnya, sepanjang tahun 2023, premi asuransi jiwa masih tertekan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatkan, berakhirnya pandemi Covid-19 di Tanah Air dan terbentuknya keseimbangan baru dari produk unitlink seiring implementasi SEOJK PAYDI, premi diproyeksikan tumbuh.

“Premi asuransi jiwa pada tahun 2024 diproyeksikan tumbuh sebesar 4,4% dengan akumulasi premi sebesar Rp 165,92 triliun,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (10/1).


Ogi tak memungkiri, tentunya angka tersebut masih akan bergantung dengan kondisi perekonomian setelah pemilu di tahun ini.

Baca Juga: OJK: Penyelenggara Fintech Lending Wajib Fasilitasi Mitigasi Risiko Bagi Pengguna

Sebelumnya Ogi mengungkapkan bahwa pendapatan premi industri asuransi mengalami kenaikan sebesar 3,56% year on year (YoY) menjadi Rp 290,21 triliun di November 2023, dibandingkan November 2022 senilai Rp 280,24 triliun.

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih kontraksi sebesar 7,18% YoY dengan nilai Rp 160,88 triliun per November 2023,” ungkapnya.

Ogi menjelaskan, menurunnya premi asuransi jiwa ini masih didorong oleh kinerja lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink (Paydi).

Bila dilihat, pertumbuhan premi asuransi jiwa di November 2023 turun dari bulan sebelumnya, di mana per Oktober 2023 kontraksi sebesar 6,93% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari