KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi jiwa bisa bisa tumbuh sebesar 2%-4% sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, kinerja industri asuransi bisa tumbuh sesuai dengan proyeksi tersebut jika terjadi kolaborasi sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder. "Termasuk juga dari kementerian lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin (2/3).
OJK Proyeksikan Aset Asuransi Jiwa Tumbuh hingga 4% pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi jiwa bisa bisa tumbuh sebesar 2%-4% sepanjang tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, kinerja industri asuransi bisa tumbuh sesuai dengan proyeksi tersebut jika terjadi kolaborasi sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder. "Termasuk juga dari kementerian lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin (2/3).