KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja aset industri dana pensiun (dapen) bisa tumbuh sebesar 9%-11% sepanjang tahun 2025. Proyeksinya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan capaian tahun lalu. Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Bambang Sri Mulyadi menjelaskan bahwa pertumbuhan aset dana pensiun sangat bergantung pada imbal hasil investasi serta penambahan peserta baru. Menurutnya, dana pensiun yang menunjukkan perkembangan cukup positif adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
"BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK masih memiliki peluang pertumbuhan yang positif, terutama jika ada tambahan peserta baru. Sementara itu, Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) mengalami tantangan karena pertumbuhan asetnya lebih rendah, di bawah 7%," ujar Bambang kepada Kontan, Jumat (7/2). Baca Juga: Dapen PertaLife Targetkan AUM Capai Rp 8,9 Triliun pada 2025 Menurutnya, hal ini disebabkan oleh defisit antara iuran yang diterima dan manfaat pensiun yang dibayarkan. Sehingga, pertumbuhan aset DPPK lebih banyak bergantung pada pengembangan investasi. Lanjutnya, faktor utama yang akan mendorong pertumbuhan industri dana pensiun ke depannya adalah strategi investasi yang tepat serta peningkatan jumlah peserta. “Jika dua faktor tersebut dapat dimaksimalkan, maka kemungkinan target pertumbuhan tersebut bisa tercapai,” tuturnya. Pelaku industri dana pensiun diharapkan dapat terus meningkatkan daya tarik program pensiun untuk memperluas kepesertaan dan mengoptimalkan hasil investasi guna menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan. Baca Juga: Aset Dana Pensiun Diproyeksi Tumbuh hingga 11%, Begini Kata Perencana Keuangan