KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan dapat tumbuh lebih tinggi pada tahun ini, dibandingkan pencapaian pada 2024. "Aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8% pada tahun ini," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2). Mahendra menerangkan OJK akan senantiasa melakukan review outlook tersebut secara berkala untuk diseleraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Skandal Fraud di DPPK Jiwasraya: Dana Pensiunan Terancam Tak Dibayar Penuh Sebelumnya, Mahendra menyebut nilai aset industri penjaminan per Desember 2024 sebesar Rp 46,39 triliun. Nilai itu terkontraksi sebesar 0,04% secara Year on Year (YoY). Namun, kondisi aset per Desember 2024 terbilang membaik dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. OJK membeberkan nilai aset perusahaan penjaminan per November 2024 mencapai Rp 46,68 triliun. Nilai aset per November 2024 itu terkontraksi 0,73%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.