OJK Proyeksikan Industri Asuransi Lebih Baik Tahun Ini, Segini Targetnya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perasuransian di Tanah Air akan lebih baik di tahun ini, di mana nilai aset diproyeksikan bakal tumbuh di akhir tahun nanti.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan sejak dua tahun terakhir, industri perasuransian mengalami berbagai pembenahan dari sisi operasional dan sebagainya.

“Ini agar dapat berjalan lebih baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya melalui jawaban tertulis konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2024, Kamis (22/2).


Ogi menjelaskan, industri perasuransian nasional telah berkomitmen untuk menjalankan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian. Dikatakan Ogi, OJK juga telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk memperbaiki industri.

“Misalnya dengan penerbitan POJK terkait asuransi kredit, POJK terkait permodalan, yang diharapkan dapat membantu industri untuk menjadi lebih kuat dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Avrist Assurance Terpilih Oleh Kemenkes Sebagai Mitra Penyedia Layanan Kesehatan

Secara umum, lanjut Ogi, industri asuransi di tahun 2024 diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan nilai aset. Menurutnya, berdasarkan rencana bisnis perusahaan aset asuransi jiwa tumbuh sekitar 5% sampai 7%.

Sementara itu, nilai aset industri asuransi umum dan reasuransi diproyeksikan tumbuh sekitar 6% sampai 8%.

“Pada sisi operasional bisnis, premi asuransi jiwa diproyeksikan tumbuh sekitar 7,6% sedangkan premi asuransi umum dam reasuransi tumbuh sekitar 3,5%,” terangnya.

Ogi menambahkan, pihaknya optimis pertumbuhan premi akan berada di atas proyeksi rencana bisnis mengingat iklim bisnis yang diperkirakan semakin stabil.

“Khususnya akibat dari penguatan yang dilakukan pada produk unitlink (Paydi), asuransi kredit hingga penguatan dan peningkatan kapasitas perusahaan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari